Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muba berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran pos security PT Bumi Persada Permai (BPP) yang terjadi di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, pada 19 Oktober 2021 malam lalu.
- Tim Gabungan Grebek Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang, Temukan 24 Pengunjung Positif Narkoba
- Polisi Ringkus Komplotan Begal Sigra Putih, Satu Pelaku Tewas Diterjang Timah Panas
- Tim Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Gayo Lues Aceh
Baca Juga
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda setelah melakukan penyelidikan identitas dan keberadaan pelaku.
Awalnya, polisi mengamankan dua tersangka berinisial Fe alias Juber (29) dan Jn alias Emon (39) saat di rumah kontrakannya di Desa Bayar Ilir, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba.
Lalu setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang tertangkap, pada hari Sabtu (23/10) sekira pukul 11.00, petugas juga mengamankan tersangka If alias Memo (21), saat berada di rumahnya di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, Kapolres Muba Alamsyah Palupessy SIK dan Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin menegaskan, motif pembakaran pos security ini adalah penutupan ratusan sumur minyak ilegal.
“Setidaknya ini terungkap saat ditangkapnya tiga pelaku pembakar pos security oleh petugas gabungan. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan, amuk massa dengan membakar pos security,” kata Kapolda Sumsel, saat merilis kasusnya di Polda Sumsel, Senin (25/10).
Kapolda Toni menyebut, tiga pelaku yang diamankan memiliki peran signifikan terhadap aksi pembakaran yang melibatkan tak kurang dari 100 orang ini.
"Jumlah pelaku pembakaran mencapai seratus orang, saat ini anggota gabungan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Tiga orang yang ditangkap ini peran memprovokasi dan ikut langsung membakar pos keamanan PT BPP," katanya.
Motif pembakaran para pelaku tidak terima dengan penegakan hukum penutupan sumur - sumur minyak ilegal di lokasi kejadian beberapa waktu lalu dalam penegakan hukum ini lebih dari seribu sumur minyak ilegal yang telah ditutup.
"Ada oknum masyarakat pelaku pembakaran berlindung didalam masyarakat yang memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi pembakaran. Karena akses masuk lokasi sumur minyak ilegal di lahan PT BPP sudah ditutup sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling),"katanya.
Dikatakan Toni, sebelum melakukan penegakan hukum menutup penambangan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba diawali dengan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) bersama Forkompinda dan stake holder terkait di Sumsel bahkan sampai empat kali.
"Penegakan hukum menutup tambang tambang minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir Muba adalah langkah terakhir yang dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan dengan akar masalah ilegal drilling karena beredar isu kenapa aktivitas ilegal drilling di Muba sulit dihentikan,"bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Toni dampak luar biasa yang timbulkan dari penambangan minyak secara ilegal sangat besar terhadap aspek lingkungan mulai dari kebakaran bahkan sampai hari ini ada lokasi penambangan ilegal yang terbakar apinya belum bisa dipadamkan, kekeringan, flora dan fauna dilokasi banyak yang mati.
"Kami bersama kementerian lingkungan hidup dan kementerian ESDM telah merumuskan kebijakan terkait ilegal drilling saat ini tinggal menunggu finalisasi dan berharap menghentikan aktivitas ilegal drilling di Sumsel," katanya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke 1e KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Barang bukti satu buah dirijen warna putih ukuran 20 Liter, dua botol air mineral berisi minyak, dua mesin Jenset yang sudah terbakar, tiga buah sisa penampung air warna orange yang sudah terbakar dan potongan kayu yang terbakar.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang