Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari lima pelaku penganiayaan terhadap korban Fa saat terjadi tawuran antara geng motor NMax Gajah dengan Pingki Boy di Kota Palembang beberapa waktu lalu.
- Kasus Kejahatan di Sumsel Meningkat Hingga 79 Persen
- Tertangkap Basah! Pria di Musi Rawas Curi 117 Janjang Sawit
- Kabel PLN Dicuri, Ini Dampaknya Pada Warga Palembang
Baca Juga
Pelaku yakni Nanda Karisma (18), ditangkap saat berada di kediaman nya Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Senin (17/1/2022) malam. "Ya, pelaku ditangkap saat berada di rumah," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Selasa (18/1).
Tawuran antar geng motor sendiri terjadi pada Jumat (14/11), sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa itu berawal ketika korban Fa dari geng motor NMax Gajah terlibat cekcok mulut dengan geng NMax Pingki Boy.
Cekcok itu mengakibatkan perkelahian yang lalu menjalar menjadi tawuran antar kedua geng motor tersebut. "Akibatnya, korban dikeroyok oleh oelaku dan teman-temannya dariri geng Pingki Boy. Hingga mengalami luka bacok di pundak belakang. Lalu diselamatkan temannya dan dirawat,” kata dia.
Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80. Sedangkan pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sementara, pelaku Nanda mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Fa. "Saya bersama empat teman saya yang mengeroyok korban,” kata dia singkat.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR