Pelaku Pembacokan di Plaju Darat Palembang Ditangkap di Rumah Sakit Jiwa

Pelaku pembacokan saat diamankan di RS Ernaldi Bahar/ist
Pelaku pembacokan saat diamankan di RS Ernaldi Bahar/ist

Aksi pembacokan terhadap seorang perempuan bernama Maya (46) warga Plaju Darat Palembang, pada Rabu (7/9/2022) lalu dan viral di media sosial, telah berhasil diungkap pihak Satreskrim Polrestabes Palembang.


Dimana pelaku berinisial F diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (10/9/2022). 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku F mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien Rumah Sakit Ernaldi Bahar yang sedang menjalani pengobatan jalan. 

Penangkapan pelaku F sendiri diketahui dari postingan akun instagram robertsihombing72. Dalam postingan itu, ditampilkan foto dan video, diantaranya pelaku mengenakan baju kaos warna hijau dan satu lembar kartu pasien RSJ Ernaldi Bahar atas nama pelaku.

Pemilik akun instagram tersebut juga menulis, "Akhirnya kami Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menemukan persembunyian pelaku yang membacok seorang perempuan dengan menggunakan parang yang mengakibatkan perempuan tersebut mengalami luka bacok di tangan dan telinga," dalam keteranga akun tersebut. 

"Setelah sebelumnya kita lakukan penggerebekan ternyata pelaku sudah tidak berada ditempat, hari ini kami Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menemukan pelaku di RS Jiwa, dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku dan kami juga akan berkoordinasi dengan Dokter RS jiwa," sambung keterangan di akun tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, gegara utang, seorang wanita bernama Maya (46), warga Plaju Darat Palembang, dibacok oleh pria berinisial F.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Tegal Binangun, Lorong 3 Saudara, Kecamatan Plaju Palembang ini, videonya viral di media sosial.

Akibatnya, korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang telinga dan tangan. Kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (10/9).

Kepada awak media, korban mengatakan, kejadian pembacokan tersebut pada Rabu (7/9). Saat itu, dirinya hendak menagih utang kepada adik pelaku karena memakai identitas dirinya untuk meminjam uang bank sebesar Rp 5 juta.

“Saya tidak tenang ditelepon terus oleh pihak bank, sehingga saya mendatangi Qori Hidayati untuk menagih utang. Tapi kata keluarganya, dia tidak ada di rumah,” ujarnya.

Namun, kata Maya, pelaku keluar sambil membawa parang panjang dan mengusirnya bersama seorang anaknya.

"Dia keluar sambil membawa parang dan  berkata ‘pergi-pergilah’. Lalu dia langsung mengayunkan parang kepada saya sebanyak tiga kali, hingga mengenai belakang telinga saya,” tandas dia.