Anggota Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda berhasil menangkap pelaku jambret yang korbannya seorang wanita sampai tersungkur hingga tak sadarkan diri di kawasan lapangan Hatta Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Kamis 27 November 2022 lalu.
- Sempat DPO, Tersangka Jambret Handphone Caca Juniansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Lubuklinggau
- Gagal Kabur, Pelaku Jambret di Sako Babak Belur Dihajar Massa
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang
Baca Juga
Bahkan anggota memberikan tindakan tegas dengan tembakan di betis kanan pelaku. Pelaku Hartono alias Nok (31) warga Jl Bambang Utoyo, Lr Bugis, Kecamatan IT II Palembang ini tembakan lantaran melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap pada Jumat 4 November 2022 dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka Hartono alias Nok merupakan salah satu pelaku jambret di Jalan KS Tubun, sekitar lapangan Hatta yang korbannya seorang wanita pada Kamis 27 November 2022 lalu.
"Satu pelaku sudah kita tangkap, masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran," ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Jumat siang.
Agus menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada lagi TKP lain tersangka melakukan aksinya.
"Berdasarkan informasi kalau yang bersangkutan ini merupakan residivis." tandasnya.
Dihadapan petugas tersangka Hartono mengaku ia menjambret korban bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor berboncengan. Mereka sengaja keliling mencari mangsa.
"Kami melihat korban bermotor sendirian lalu kami ikuti kami pepet motornya, saya duduk dibelakang langsung menarik tasnya tapi korban mempertahankannya sehingga terjadi tarik-menarik,"kata Hartono.
Saat itu, kata Hartono setelah tas korban ditarik korban pun terjatuh. Hartono bersama temannya lalu tancap gas meninggalkan korban sambil membawa tas korban.
"Didalam tas korban ada handphone dan uang Rp 800 ribu. Hp lalu kami jual lakunya Rp 1 juta rupiah. Uang kami bagi berdua digunakan untuk membayar sekolah anak sisanya minum-minuman,"ungkapnya.(fz)
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR