Pelaku Begal Pelajar di BKB Didor

Pelaku Arfan Zidan (18) diringkus Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Sat reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (22/6). (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku Arfan Zidan (18) diringkus Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Sat reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (22/6). (ist/rmolsumsel.id)

Setelah sempat buron beberapa bulan, pelaku aksi begal terhadap pelajar di kawasan Benteng kuto Besak (BKB) diringkus Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Sat reskrim Polrestabes Palembang di rumahnya, Minggu (18/4) lalu.


Lantaran hendak kabur saat akan diamankan ke Mapolrestabes, tersangka Arfan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri. Sebelumnya, polisi telah meringkus ketiga rekannya yang kini sedang menjalani masa hukuman yakni tersangka Adah, Amirullah, dan Rifky.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan, pelaku Arfan ditangkap lantaran melakukan aksi begal bersama ketiga rekannya terhadap pelajar inisial HK (17), warga Jalan Bendungan, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

“Saat itu korban nongkrong di BKB dan hendak pulang bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dihadang para pelaku, dan langsung mereka berdua langsung dipukul oleh kempat pelaku hingga terjatuh,” kata Tri, Rabu (23/6).

Saat kedua korban terjatuh, lanjut Tri, salah satu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengancam kedua korban.“Lalu pelaku lainnya mengambil ponsel korban dan dompet milik temannya sambil memukuli keduanya,” katanya.

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka lecet dan lebam serta kehilangan 1 unit ponsel dan dompet berisi berbagai kartu identitas. Kemudian melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Palembang. “Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP, ancamannya kurungan penjara di atas 5 tahun, ” katanya.

Tersangka Arfan berkilah kalau dirinya hanya ikut-ikutan saja karena diajak ketiga temannya. “Aku cuma diajak kawan pak, tapi aku jugo  melok mukul korban,” katanya.