Dian Tato (32) berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Suroto (25) hingga kritis. Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Pasar Burung Jalan Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Sabtu (12/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
- Sudah Bikin Malu, Gubernur Sumsel Minta Kapolda Tindak Tegas Anak Akidi Tio
- Tolak RKUHP, Ratusan Massa Datangi Gedung Senayan
- Janji Tak Ditepati, Warga Empat Lawang Minta Lahan Dikembalikan
Baca Juga
Pelaku sempat berusaha melarikan diri meskipun telah diberi tembakan peringatan. Hingga membuat anggota langsung menembak kaki pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang penjaga malam sekarat.
"Benar, ini hasil pengembangan kasus pengeroyokan yang dilaporkan istri korban. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan saat pelaku Dian berada di Pasar Burung Jalan Beringin Janggut Kecamatan IT I," katanya, Minggu (13/6).
Adapun barang bukti (BB) yang telah diamankan yaitu sebilah 1 bilah parang terbuat dari gagang kayu. “Untuk saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, dirinya telah membacok korban di bagian punggung dengan menggunakan senjata tajam.
Tersangka Dian Tato mengakui perbuatannya telah membacok korban di bagian punggung dengan menggunakan senjata tajam. "Saya membacok korban sebanyak 3 kali di punggung. Kemudian saya langsung kabur setelah melihat korban sekarat," tuturnya.
- Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Lubuklinggau
- Patroli Arus Lalulintas, Dirlantas Polda Sumsel Terkejut Lihat Bentor Terbalik Usai Alami Kecelakaan Tunggal
- Perkelahian Berdarah di Pagar Alam, Satu Orang Tewas Ditusuk