Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas Tertabrak Mobil Anggota Polisi

Kecelakaan di Lubuklinggau dimana mobil anggota polisi menabrak sepeda motor yang mengakibatkan pelajar SMP tewas di tempat. (Handout)
Kecelakaan di Lubuklinggau dimana mobil anggota polisi menabrak sepeda motor yang mengakibatkan pelajar SMP tewas di tempat. (Handout)

Seorang pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung.


Korban tewas bernama Reffi (13), warga Perum RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kecelakaan yang menewaskan korban terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (18/1).

"Korban mengalami luka di kepala bagian depan, patah tulang," kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan.

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau. Namun nyawanya tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA dengan mobil Honda Jazz BG 1734 EM. 

Motor Yamaha dikendarai oleh korban Reffi berboncengan dengan temannya sesama pelajar bernama Syahril Okta Raditya (13). Sedangkan mobil Honda Jazz dikendarai Alexander (35), anggota Polri, warga Jalan Asoka, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kronologis kejadian, mulanya mobil Honda Jazz melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Polres Muratara. Sementara sepeda motor melaju dari arah Petanang.

Sesampai di depan Rumah Makan Lembayung, mobil diduga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan. 

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor yang bernama Reffi meninggal dunia di RS Lubuklinggau. Rekannya  bernama Sahril Okta mengalami luka robek di kaki kanan dan luka lecet di tangan dan di rawat di RS AR Bunda. 

"Pengemudi mobil Honda tidak mengalami luka," pungkasnya.