Pelajar SMP di Empat Lawang Ikut Terlibat Curi Kabel Sutet Senilai Ratusan Juta Rupiah

Barang bukti diamankan/ist
Barang bukti diamankan/ist

Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel sutet milik PT Christi Manunggal sepanjang 200 meter. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sekitar sebesar Rp130 juta.


Kedua pelaku yakni Abut (40) dan Val (16) keduanya warga Desa Sawah, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. 

"Salah satu pelaku merupakan pelajar kelas IX di salah satu SMP di Empat Lawang," kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh. 

Keduanya mencuri kabel tower Konduktor ACSR 240 di Tower SUTT 144/145 yang berada di Desa Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi kedua pelaku diketahui oleh saksi yang saat itu sedang melaksanakan patroli di daerah tersebut. Saat itu saksi melihat cahaya baterai senter, karena merasa curiga, dia memastikan dan melihat kedua pelaku sedang memotong kabel Tower Konduktor ACSR 240 dengan panjang kurang lebih 200 meter. 

Kedua pelaku ditangkap, Senin (27/3) sekira pukul 10.00 WIB oleh Anggota Polsek Tebing Tinggi bersama anggota Sat Samapta Polres Empat Lawang di rumahnya masing-masing.

Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa Kabel Konduktor ACSR 240 yang telah dipotong menjadi potongan kecil sepanjang 2 meter, 1 gergaji besi yang panjangnya sekitar 30 cm dan baju pelaku tertinggal di TKP.

Kemudian pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara," jelasnya.

Setelah kedua tersangka ditangkap, satu pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polsek Tebing Tinggi, Senin (27/3) sekitar pukul 21.00 wib. Pelaku inisial SDS (16) juga pelajar SMP kelas IX warga Desa Sawah.

"Pelaku di dampingi kedua orang tuannya serta kades menyerahkan diri ke Polsek Tebing Tinggi karena ikut terlibat pencurian kabel sutet," jelasnya.

Kapolsek menghinbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri. Karena masih ada 4 orang lagi yang ikut terlibat dan statusnya menjadi DPO.