Pelajar di OKU Kedapatan Simpan 7 Kilogram Ganja di Kosan

ilustrasi narkoba. (ist/net)
ilustrasi narkoba. (ist/net)

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan inisial AD (17) tertangkap saat menyimpan sebanyak 7 kilogram ganja.


Penangkapan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur, pada Selasa (25/10) kemarin.

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, AD di tangkap di kawasan  Jalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja di depan Universitas Baturaja (Unbara), OKU ketika hendak melakukan transaksi narkoba.

Ketika ditangkap, petugas lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kos AD yang berada di Jalan Garuda Mas, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

“Disana didapati barang bukti berupa 8 bungkus ganja seberat 7 kilogram. Kemudian juga didapati setengah kilogram batang ganja,”kata Efri, Jumat (28/10).

Efri menjelaskan, wilayah kerja BNNK OKU Timur melaksanakan tugas mencangkup tiga kabupaten meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Menurut Efri, dari hasil pemeriksaan AD mendapatkan 7 kilogram ganja dari seorang bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

“Untuk sekarang tersangka sudah diserahkan ke BNN Sumsel agar dilakukan pengembangan kembali,”ujarnya.