Menghadapi lonjakan penumpang di Pelabuhan Bakauheni saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melakukan pengetatan persyaratan penyeberangan pada 1 Desember 2021 mendatang.
- Warga Desa Sungsang Tolak Tandatangani Persetujuan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
- Tongkang Batu Bara Tabrak Pelabuhan dan Dermaga di Sungai Musi Dapat Kecaman Masyarakat Palembang
- Selain Boom Baru, Ternyata Ada Belasan Pelabuhan Dibawah Pelindo Raih Proper Merah Pengelolaan Lingkungan Hidup
Baca Juga
Pengetatan yang dimaksud yakni layanan penyeberangan hanya menerima e-ticket berisi data lengkap sesuai kartu identitas penumpang dan STNK, sertifikat vaksin dan surat keterangan non reaktif antigen atau PCR.
Humas ASDP Bakauheni, Saifulahil Maslul mengatakan Pelabuhan Bakauheni juga akan menerapkan pengetatan penyeberangan tersebut.
"Ketentuan ini berlaku di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk," kata Saifulahil Maslul, Selasa (23/11).
Menurutnya, pengisian e-ticket dengan kartu identitas dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) nomor 28 tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, dan PM nomor 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik. Jika data tidak terisi dengan lengkap maka tidak akan dilayani di loket.
"Tujuannya agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada pengguna jasa karena data manifest penyeberangan sebagai jaminan asuransi kepada setiap penumpang," ujarnya.
Sementara, dalam menekan penyebaran Covid-19, pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM dengan menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif Rapid Test PCR yang berlaku 3x24 jam atau Antigen yang berlaku 1x24 jam.
"Penggunaan jasa dengan usia di bawah 12 tahun dibebaskan menunjukkan kartu vaksin, dan penggunaan yang memiliki komorbid dengan melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah," jelasnya.
- Indosat Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru
- PNS dan TKS Pemkab Muratara Kembali Beraktivitas Pasca Libur Tahun Baru
- Hutama Karya Laporkan Lonjakan Trafik Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru 2024/2025