Pekerjakan Bocah Enam Tahun di Jalanan, Ibu Kandung Ditangkap Kedapatan Aniaya Anaknya

Pelaku saat ditangkap Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Pelaku saat ditangkap Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Oktarina, 21, warga Gubernur H Bastari, Lorong Harapan Jaya 1, tepatnya di belakang Golden Sriwijaya, Jakabaring Palembang ditangkap oleh unit PPA Polrestabes Palembang.


Penangkapan ini berawal dari viralnya video di Media Sosial (Medsos), saat pelaku Oktarina melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya DRA, 6, di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Dalam video tersebut, pelaku sedang duduk berdua di lokasi kejadian, dan tak lama langsung melakukan pemukulan ke arah wajah disertai menarik paksa tangan sang anak. 

Aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. Bahkan, pelaku juga sempat melakukan aksi serupa terhadap anak kandungnya tersebut dan juga sempat diamankan di Polrestabes Palembang.

Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan pelaku ini ditangkap dirumahnya dan telah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui motif penganiayaan ini dikarenakan korban yang tak lain anak kandungnya sendiri tidak mendapatkan uang setoran. Sehingga, pelaku pun kesal dan melakukan penganiayaan dengan cara pemukulan ke arah wajah korban.

"Biasanya dalam sehari korban ini bisa mendapatkan uang sebesar Rp150 ribu bahkan Rp600 ribu. Karena tidak mendapatkan uang itu pelaku melakukan penganiayaan," katanya.

Kini, pihaknya akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan ke panti sosial atau neneknya yang menjamin akan mengasuhnya. Mengingat, saat ini kondisi korban masih dalam trauma. "Korban ini melihat ibu kandungnya drop dan ketakutan karena sering di pukuli," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka Oktarina mengakui perbuatannya telah mempekerjakan anak kandungnya yang masih berusia enam tahun ini di jalanan selama 1,2 tahun, sebagai pengamen, penjual tissue, pengemis dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukannya untuk mendapatkan uang agar dapat membeli kebutuhan sehari-hari ditambah lagi suaminya saat ini masih di dalam penjara.

"Sehari biasanya dapat beda-beda yang sebesar Rp150 hingga Rp600 ribu. Saya kesal, saat itu anak saya tidak mendapatkan uang ini," pungkasnya.