Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres berhasil mengamankan 47 orang tersangka terkait kasus narkoba dalam sepekan terakhir.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, 47 tersangka yang diamankan tersebut berasal dari 34 kasus yang berhasil diungkap.
"Dari 47 tersangka yang ditangkap, 27 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 187,51 gram, ganja 6,691 gram dan 35 butir pil ekstasi,” katanya, Senin (29/8/2022).
Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 9 LP dan 15 TSK, Polres Pali dengan 4 LP dan 4 TSK dan Polres Lahat dengan 3LP & 4 TSK.
Dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang dengan 11,58 gram Sabu dan Polres Musi Banyuasin 35 butir ekstasi.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 7.886 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tandas dia.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan