Perang terhadap narkotika terus dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran. Kali ini, di pekan kedua November, sebanyak 40 kasus diungkap dengan 51 orang terlibat narkotika ditetapkan sebagai tersangka.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
Baca Juga
"Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Selain mengamankan tersangka, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2.515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.
"Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut," katanya.
Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, nihil ungkap kasus.
"Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini," tutupnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Kapolda Sumsel Gagas Turnamen Biliar: Dorong Semangat Sportif dan Sinergitas Forkopimda
- Terjun Langsung ke Lapangan, Kapolda Sumsel Pastikan PSU Empat Lawang Kondusif