Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran berhasil mengamankan 40 pengedar dan lima orang pemakai narkotika dari 37 kasus dalam sepekan terakhir.
- Polres Musi Rawas Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus
- Polres OKU Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba dengan 12 Paket Sabu
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang
Baca Juga
"Kita terus melakukan upaya untuk wilayah kita ini bebas dari peredaran gelap narkoba, bahwa berbagai upaya pun kita lakukan untuk menangkap para pelakunya," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/2).
Dari puluhan tersangka yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 369,7 gram, ganja sebanyak 70,43 gram dan ekstasi sebanyak 316 1/2 butir.
"Di pekan ini dari data yang kita peroleh ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus," katanya.
Dari barang bukti hingga pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 29.21 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia