Perang terhadap narkoba tak henti-hentinya dilakukan kepolisian. Dalam sepekan terakhir Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.
- Dibungkus Kardus Popok dan Rokok, Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Ganja
- Awal Juni, Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan 48 Tersangka Narkotika
- Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkoba di Pekan III Mei, Dua Polres Ini Nihil Ungkap Kasus
Baca Juga
“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi, Senin (21/3).
Menurut Supriadi, dari 52 tersangka yang diamankan terdiri dari 49 orang pengendar dan 3 pemakai. Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1,1 kilogram sabu-sabu, 602,78 gram ganja, dan 45 butir ekstasi.
“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” ujar Supriadi.
Supriadi pun menyampaikan imbauan Kapolda kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.
“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol Covid-19,” tukasnya.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
- Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Miyor di Tol Kayuagung