Polrestabes Palembang kembali membuka pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin (9/5) mendatang.
- Pelayanan SIM di Palembang Hanya Tutup Dua Hari
- Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Ditangguhkan Sementara Akibat Maintenance Data Center
- Dibuka Kembali Paska Libur Lebaran, Pelayanan SIM Polrestabes Palembang Membludak
Baca Juga
"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika rentang waktu libur Idulfitri dari 29 April - 8 Mei bisa memperpanjang SIM pada tanggal 9 Mei 2022. Apabila lewat dari tanggal tersebut pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, Sabtu (7/5).
Diketahui pelayanan SIM di Mapolrestabes Palembang tutup dalam rangka cuti bersama dan libur lebaran mulai H-2 Idul Fitri hingga 8 Mei 2022.
"Tempat pembuatan dan perpanjangan SIM tutup sementara dan dibuka kembali pada tanggal 09 Mei 2022," katanya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang