Proses penyelidikan Brigadir Novriansyah Jhosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Bahkan, sudah ada 25 angota Polri dimutasi pada berbagai tingkatan yang diduga terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua.
- Pengadilan Tinggi DKI Tolak Kuatkan Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar
- Tolak Hukuman Mati, Aktivis HAM: Silakan Negara Hukum Sambo Seumur Hidup
Baca Juga
Bareskrim Polri juga menahan Irjen Ferdi Sambo, mantan Kadiv Propam di Mako Brimob. Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Kata pegiat hak asasi manusia (HAM) Swandaru, adanya perkembangan baru dalam proses penyidikian kasus kematian Brigadir J tentunya langkah awal yang baik.
"Mengingat hal tersebut tidak hanya ditunggu-tunggu oleh keluarga korban tapi juga menjadi perhatian luas di masyarakat," ujar Swandaru kepada wartawan, Senin (8/8).
Walaupun harus diakui, kata dia, bahwa perkembangan tersebut hanyalah permulaan di mana upaya pengumpulan bukti-bukti lainnya masih harus dilakukan oleh Tim Khusus Mabes Polti.
Namun, lanjutnya, yang penting adalah kesungguhan dan keseriusan Polri agar fakta yang sebenarnya di balik peristiwa tersebut dapat diungkap secara jelas. Begitu juga proses hukum dilakukan terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Berbagai fakta-fakta hukum di balik peristiwa ini perlu untuk terus dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Dua Tersangka Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Berhasil Diringkus, Pelaku Ternyata Masih Remaja
- Pemkot Lubuklinggau Bakal Pasang CCTV di Taman Alun-alun Merdeka