Pegiat HAM Apresiasi Polri Berikan Perkembangan Positif Pengusutan Tewasnya Brigadir J

Brigadir J/net
Brigadir J/net

Proses penyelidikan Brigadir Novriansyah Jhosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Bahkan, sudah ada 25 angota Polri dimutasi pada berbagai tingkatan yang diduga terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua.


Bareskrim Polri juga menahan Irjen Ferdi Sambo, mantan Kadiv Propam di Mako Brimob. Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan tersangka baru setelah sebelumnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Kata pegiat hak asasi manusia (HAM) Swandaru, adanya perkembangan baru dalam proses penyidikian kasus kematian Brigadir J tentunya langkah awal yang baik.

"Mengingat hal tersebut tidak hanya ditunggu-tunggu oleh keluarga korban tapi juga menjadi perhatian luas di masyarakat," ujar Swandaru kepada wartawan, Senin (8/8).

Walaupun harus diakui, kata dia, bahwa perkembangan tersebut hanyalah permulaan di mana upaya pengumpulan bukti-bukti lainnya masih harus dilakukan oleh Tim Khusus Mabes Polti.

Namun, lanjutnya, yang penting adalah kesungguhan dan keseriusan Polri agar fakta yang sebenarnya di balik peristiwa tersebut dapat diungkap secara jelas. Begitu juga proses hukum dilakukan terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya.

"Berbagai fakta-fakta hukum di balik peristiwa ini perlu untuk terus dibuka secara terang benderang kepada masyarakat dan tentu tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.