Pegadaian Sumbangsel meluncurkan layanan Titipan Emas untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah yang berencana mudik lebaran. Layanan ini hadir sebagai solusi bagi mereka yang khawatir akan keamanan perhiasan dan emas yang dimiliki saat meninggalkan rumah untuk perjalanan mudik.
- Begitu Krisis Kesehatan Berakhir, PEN Langsung Bangkit
- Pemprov Sumsel Kantongi Rp223,80 Miliar dari DBH Pertambangan
- Tingkatkan Kualitas Pekerja, Menko Airlangga Dorong Pelatihan Vokasi
Baca Juga
Layanan Titipan Emas ini tersedia di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, serta Bangka dan Belitung. Nasabah tidak perlu lagi khawatir mengenai tempat penyimpanan emas batangan atau perhiasan mereka, karena Pegadaian menawarkan tempat penyimpanan yang aman, mudah dijangkau, dan praktis.
Layanan ini terbuka untuk masyarakat, baik nasabah yang sudah terdaftar maupun nasabah baru, dengan pilihan jangka waktu titipan mulai dari 6 bulan hingga 12 bulan. Namun, jika nasabah ingin menebus emas yang dititipkan lebih cepat, mereka dapat melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo.
Dalam rangka menyambut Lebaran, Pegadaian juga menawarkan promo spesial berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas untuk nasabah yang bertransaksi di outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel. Promo ini berlaku untuk nasabah yang nilai taksiran emas yang dititipkan minimal Rp 20 juta.
"Di momen Lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan kepada masyarakat agar mereka dapat mudik dengan tenang dan aman, tanpa khawatir dengan emas dan perhiasan yang dimiliki," kata Novryandi, Pemimpin Wilayah III Palembang.
Promo gratis biaya jasa Titipan Emas ini dapat dinikmati oleh nasabah yang melakukan transaksi mulai 20 Maret hingga 27 Maret 2025. Layanan Titipan Emas ini dapat diakses selama hari kerja di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di wilayah Sumbagsel.
Selain itu, nasabah juga dapat menikmati kemudahan bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini memungkinkan nasabah untuk melihat jumlah emas titipan mereka secara real-time dan melakukan transaksi seperti Gadai Emas menggunakan emas titipan, tanpa harus mengunjungi outlet.
"Pegadaian Digital memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja," tutup Novryandi.