PDIP Tolak Gagasan Presiden 3 Periode

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Net/rmolsumsel.id)
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Net/rmolsumsel.id)

PDI Perjuangan mendukung rencana amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 dengan agenda terbatas tentang wewenang MPR menetapkan GBHN. Namun di luar agenda tersebut, PDI Perjuangan akan menarik diri.


Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Menurutnya, PDIP mendukung amandemen UUD 1945. Hanya saja amandemen dilakukan secara terbatas, yaitu penambahan satu ayat di Pasal 3 UUD 1945 mengenai MPR. Isinya agar MPR diberi wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Kalau ada agenda di luar itu, secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut,” tegasnya saat jumpa pers survei SMRC, Minggu (20/6).

Penolakan tersebut termasuk untuk gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Menurutnya, ide itu jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP.

Gagasan PDIP, sambungnya, adalah amandemen terbatas. Artinya, amandemen tidak melebar ke mana-mana.

“Hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan negara dan haluan pembangunan nasional,” katanya.