Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan membantah adanya setoran mahar dikenakan kepada calon kepala daerah untuk maju diusung dan didukung pada kontestasi Pilkada.
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK
- PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah Usai Terjaring OTT KPK di OKU
Baca Juga
"Kalau PDIP tidak pernah dari dulu membuat mahar harus menyetorkan uang. Tidak ada seperti itu. Tapi cost politik masih ada," katanya Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi, Sabtu (12/8).
Menurut Yudha, yang selama ini terjadi di PDI Perjuangan adalah kalau yang bersangkutan harus menitipkan dana itu untuk pembiayaan saksi. Kemudian menggerakkan mesin partai.
Bukan persepsi mahar. Sebab pengertian kalau mahar seolah uang diserahkan, setelah itu partai tidak bertanggung jawab.
"Misalnya Pilkada, terus yang biayai saksi siapa? Masak partai, calon dong. Terus yang menggerakkan mesin partai siapa? Masak partai. Calon dong yang membiayai. Yang mau maju siapa. Kalau besaran biaya itu relatif. Karena di politik pasti ada cost politik," katanya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang