Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel banyak menemukan hewan kurban yang dijual pedagang di Kota Palembang tidak memenuhi syarat umur berkurban. Dari hasil pemeriksaan, , ada sekitar 60 persen kambing yang tidak memenuhi kualifikasi umur, sedangkan sapi sekitar 8,8 persen.
- Awasi Kondisi Sapi saat Iduladha 1443 H, PDHI Sumsel Terjunkan 60 Dokter Hewan
- Penyembelihan di Tempat Pemotongan Hewan Dinilai Kurang Higenis, Ini Temuan PDHI Sumsel
- Bahayakah Daging Sapi Terinfeksi PMK Dikonsumsi? Berikut Penjelasan PDHI Sumsel
Baca Juga
Ketua PDHI Sumsel, Jafrizal mengatakan, syarat hewan kurban harus memenuhi fatwa ulama. Untuk kambing dan domba, usianya minimal satu tahun, sedangkan sapi atau kerbau minimal dua tahun yangditandai dengan tumbuh sepasang gigi tetap.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kambing kurban yang dijual masih banyak yang tidak cukup umur,” kata Jafrizal saat dibincangi, Selasa (13/7).
Jafrizal menerangkan, panitia kurban ataupun masyarakat umum diharapkan dapat membedakan ciri-ciri kambing yang telah cukup usia, serta dalam kondisi sehat. Sehingga, pelaksanaan ibadah kurban sah berdasarkan syariat dan layak untuk dikonsumsi. “Kita minta masyarakat berhati-hati,” terang dia.
Dari sisi kesehatan, jelas Jafrizal, mayoritas hewan kurban yang dijual cukup sehat. Tidak ada penyakit serius yang ditemukan selama pemeriksaan hewan kurban berlangsung.
“Memang ada beberapa penyakit pada kambing yang dijual seperti sakit mata. Tapi itu bisa sembuh karena waktu untuk berkurban masih lama,” jelas dia.
Jafrizal juga meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga jual murah yang ditawarkan pedagang. Apalagi banyak pedagang dari luar daerah yang membuka lapak di Kota Palembang. Terutama saat mendekati hari pemotongan.
“Jangan tergiur dengan harga murah. Pastikan kesehatan dan kriterianya yang sudah sesuai dengan syariat,” tuturnya.
Jafrizal menyebut untuk sapi yang dijual, rata-rata sudah sesuai dengan umur dan syariat. Sebab, pedagang hewan kurban dan peternak sapi di Kota Palembang sudah tergabung dalam asosiasi. Sehingga mudah dalam pengawasan.
“Peternak kambing saja yang belum. Makanya pengawasan yang dilakukan cukup sulit. Kedepan tentunya ini bakal menjadi perhatian pemerintah. Untuk membentuk asosiasi serupa seperti pada peternak sapi,” pungkasnya.
- Gegara Truk Kontainer Mogok dalam Kota Palembang, Jalur Pengamanan Presiden Prabowo Macet Parah
- Palembang Dilirik Bappenas, Program Ado Gawe dan Rantang Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
- Stadion Bumi Sriwijaya Kini Berstandar Internasional, Ini Harapan Ratu Dewa