Setelah dilakukan penggerebekan pekan lalu dan terbukti sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, lokalisasi Patok Besi di RT 07 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dijadikan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
- Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel Dukung Sosok Ini Jadi Presiden
- Sumur Gas Pertamina di Prabumulih Bocor, Warga Dilarang Hidupkan Api
- 4 Tahun Beroperasi, LRT Sumsel Telah Layani 7,5 Juta Penumpang
Baca Juga
Peresmian Patok Besi menjadi Kampung Bersinar dilakukan oleh Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, BNN Lubuklinggau dan Kodim 0406/Lubuklinggau, Rabu (4/8).
“Wilayah ini menjadi Kampung Bersinar dalam rangka membersihkan kawasan ini dari peredaran narkotika di Kota Lubuklinggau,” ujar Nanan.
Nanan berharap, setelah menjadi Kampung Bersinar, di kawasan ini tidak ada lagi peredaran narkoba. Bahkan Nanan menargetkan di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau nihil peredaran narkoba. Karena hal itu sangat berbahaya bagi Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan, hasil penggerebekan pekan lalu di kawasan lokalisasi Patok Besi, dari 277 orang yang diamankan, 190 di antaranya positif narkoba berdasarkan tes urinenya.
“Berarti, 94 persen di wilayah ini digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Karena begini, orang di luar Lubuklinggau baik dari Palembang atau dari mana, tahu bahwa di sini banyak hal (penyalahgunaan narkoba) yang demikian,” katanya.
Kepada warga Patok Besi di RT 07, Kapolres mengajak untuk sama-sama membersihkan kampung ini dari peredaran narkoba.
“Bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau, saya mengajak agar warga di sini tidak lagi menggunakan narkoba dengan dicanangkannya Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Hal ini juga berlaku untuk warga yang datang,” tukasnya.
- Dua Desa di Muratara Dinobatkan Jadi Kampung Bersih Narkoba
- Bahaya Seperti Covid, Wali Kota Palembang Usul Masuk Mall dan Pesawat Wajib Dites Narkoba