Pastikan Palembang Bebas PMK, 3.000 Hewan Diberikan SKKH

Sapi yang diduga terpapar wabah PMK. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Sapi yang diduga terpapar wabah PMK. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palembang memastikan hewan kurban yang dijualbelikan bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya sekitar 3.000 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Demikian diungkapkan Kepala DPKP Palembang, Sayuti bahwa tidak ada lagi ditemukannya sapi atau kambing di Kota Pempek yang mengalami wabah PMK. Kondisi itu telah terjadi sejak pihaknya menurunkan tim untuk memeriksa semua hewan ternak yang ada. 

"Mulai dari H-15, tim kita sudah turun dan mengecek setiap sapi, yang mana apabila sehat dan layak dikurban maka akan diberi SKKH," katanya seusai mengunjungi salah satu peternakan di Kecamatan Ilir Barat I, Rabu (6/7). 

Sayuti menambahkan, pengecekan tim di lapangan akan terus berlanjut hingga H-1 Iduladha. Mengingat, saat ini masih ada sekitar 1.000 lebih hewan ternak yang masih bersisa untuk diperiksa dan belum mendapatkan SKKH. 

Kemudian terkait vaksinasi PMK, Sayuti mengungkapkan saat ini sudah sekitar 100 sapi yang mendapatkan vaksin, terutama pedet atau sapi anakan. 

"Untuk vaksinasi kita cukupkan dahulu, nanti akan dilanjut lagi setelah Iduladha, karena memang yang diwajibkan vaksin ini adalah anakan sapi," pungkasnya.