Pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari infeksi jika gejala yang dialami pasien sudah menghilang. Hal ini merujuk Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman dan Pengendalian Covid-19.
- Pemkab Banyuasin Usulkan Pengembangan Infrastruktur Kesehatan ke Menkes
- Dokter Ahli Bedah Dipecat Gara-gara Kritik Menkes, Rezim Jokowi Sebegitu Otoriternya?
- Stok Vaksin Capai 140 Juta, Menkes Budi: Cukup Sampai Tiga Bulan
Baca Juga
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan secara umum indikasi seseorang sembuh yakni hilangnya gejala yang sebelumnya diderita si pasien. Bahkan, menurutnya, pasien tidak perlu lagi dilakukan swab tes dan sudah boleh dipulangkan ke rumah pasien.
"Nah, tapi setiap orang itu memiliki perbedaan waktu tempuh untuk sampai tahapan sembuh," katanya, Selasa (20/7).
Dia menjelaskan, tidak ada waktu yang baku untuk menetapkan pasien Covid-19 sembuh dari infeksi virus. Namun, biasanya 10 hari isolasi dan tiga hari tanpa gejala. Jika sudah melewati masa tersebut maka si pasien sudah dapat dinyatakan sembuh dengan catatan tidak ada gejala yang selama perawatan dialaminya.
"Tidak perlu dilakukan swab ulang," pungkasnya.
- Pemkab Banyuasin Usulkan Pengembangan Infrastruktur Kesehatan ke Menkes
- Dokter Ahli Bedah Dipecat Gara-gara Kritik Menkes, Rezim Jokowi Sebegitu Otoriternya?
- PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 di Muara Enim Tetap Bertugas