Potongan video keluhan seorang pasien RSUD Palembang BARI menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun Instagram pada Selasa (3/12) pagi. Pasien berinisial B (43), warga Jambi, mengeluhkan pelayanan rumah sakit melalui video singkat yang direkamnya secara pribadi.
Dalam video tersebut, B menyampaikan keluhannya kepada Gubernur, Wali Kota, serta media.
“Tolong Pak Gubernur, Pak Wali Kota, saya tidak diperlakukan dengan baik di sini. Saya bayar, apalagi kalau gratis. Dokternya tidak mau memeriksa, perawatnya juga tidak mau,” ujar B dalam video.
B juga menuding rumah sakit memberikan obat secara sembarangan dan meminta keadilan terkait pelayanannya. “Mohon keadilan. Rumah Sakit Palembang BARI, kelas dua,” tambahnya.
Menanggapi video tersebut, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Palembang BARI, dr. Amelia, membantah tuduhan yang disampaikan pasien B. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Pasien datang pada Senin (2/12) sekitar pukul 09.30 WIB dengan keluhan demam selama tujuh hari. Pemeriksaan dan penanganan sudah dilakukan, termasuk laboratorium, rontgen, dan terapi berdasarkan hasil analisis,” ujar dr. Amelia.
Ia menjelaskan bahwa pasien B, yang merupakan pasien umum, sebenarnya dirawat di kelas 3. Namun, karena ruang kelas 3 penuh, pasien dititipkan sementara di ruang perawatan kelas 2.
“Kami juga sudah memberikan tindakan sesuai petunjuk dokter, termasuk pemasangan infus. Namun, sejak awal kedatangannya, pasien sudah menunjukkan perilaku yang kurang wajar, seperti emosi dan marah-marah, sehingga sempat membuat perawat kami merasa tidak nyaman,” tambahnya.
Menurut dr. Amelia, pasien juga sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan intimidasi terhadap petugas medis. Pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB, pasien mengeluhkan demam menggigil, sehingga perawat langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan obat penurun panas. Namun, pasien kembali memaki dan bahkan mengancam akan membunuh perawat.
“Meski ada ancaman, perawat tetap menjalankan tugasnya. Namun, ancaman ini membuat petugas kami ketakutan,” jelas dr. Amelia.
Pada Selasa pagi, istri pasien meminta agar suaminya pulang dari rumah sakit dan menandatangani surat pernyataan pulang paksa. Pihak RSUD Palembang BARI menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum terkait ancaman terhadap petugas medis.
“Pagi ini, tim hukum kami sedang mendampingi perawat untuk melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian,” tegas dr. Amelia.