Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang Bakal Miliki Pogram S3 

Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang, bakal memiliki program strata-3 (S3). Untuk saat ini pihak universitas tengah mempersiapkan segalanya sesuatunya.


Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M saat Dies Natalis ke 17 dan Seminar Nasional, "Paradigma Administrasi Publik Zaman Now".

"Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang tengah menyiapkan program S3," kata Edwar Juliartha di Aula BKPSDM Pemprov Sumsel, Sabtu (27/4). 

Menurutnya, program S3 tersebut dapat terealisasikan secepatnya dalam kurun waktu dekat ini. Terlebih sudah banyak kerjasama berbagai pihak mulai dari asosiasi hingga universitas lainnya. Maka ia meyakini dapat segera mewujudkan program S3 tersebut. 

"Prosesnya on going dan melalui kerjasama bisa dapat mewujudkan cita-cita tersebut secepatnya. Adapun program yang disiapkan tidak jauh dari administrasi publik seperti rencana pembangunan, program hukum, program agrobisnis dan lain-lain," katanya.

Edwar menambahkan, dalam perayaan Dies Natalis ke 17, juga menggelar seminar nasional dengan tema kebijakan publik dan tantangan zaman now yang juga dihadiri Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Zulkarnain mewakili penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. 

Zulkarnain mengatakan, memang masih ada paradigma bahwa administrasi itu hanya berbentuk kertas padahal itu yang menjadi tolak ukur keberhasilan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan kegiatan.

"Imbaunya semaksimal mungkin untuk menggunakan teknologi dalam hal pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan tupoksi, karena dengan teknologi membantu sekali dalam pengukurannya," katanya.

Menurutnya, baik pengukuran kinerja maupun pengukuran ketercapaian target dalam hal bidang keuangan maupun bidang kinerja yang akan dicapai bisa diukur menggunakan teknologi.

"Sarannya buat inovasi supaya dalam pelaksanaannya diketahui masyarakat, dan publikasikan. Di Sumsel sudah diperintahkan untuk menggunakan Medsos untuk mempublikasikan supaya diketahui masyarakat," katanya.