Pasca Hilang Digondol Maling, Anak Penyandang Disablitas di Lubuklinggau Dapat Kursi Roda Baru 

Kursi roda untuk A, anak penyandang disabilitas di Kota Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)
Kursi roda untuk A, anak penyandang disabilitas di Kota Lubuklinggau. (ist/rmolsumsel.id)

Bantuan kursi roda yang baru diberikan Polisi kepada inisial A (9), anak yang alami disabilitas tidak bisa berjalan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pasca kursi rodanya hilang diduga digondol maling.


Kursi roda baru tersebut diantarkan dan diserahkan langsung ke rumah A. Dimana A tinggal di tempat neneknya di Jalan Ramayana, RT 06, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (2/9).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalaui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan adanya penyerahan bantuan kursi roda tersebut. Kursi roda diserahkan langsung oleh Aipda Budi Satiawan. "Bantuan 1 unit kursi roda kepada anak disabilitas," kata Kapolsek.

Dugaan pencurian kursi roda tersebut menurutnya, berawal pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban saat itu bersama keluarganya sedang berkumpul di depan rumah neneknya. Disini korban bermain kursi roda yang baru saja diberikan oleh Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau pada tanggal 28 Agustus 2024 kemarin.

Lalu setelah itu sekitar pukul 21.00 WIB, korban meletakkan kursi rodanya disamping rumah neneknya. Selanjutnya korban masuk kedalam rumah dengan maksud untuk beristirahat. Kemudian korban tertidur dan orang tua korban tidak tahu kalah kursi roda diletakkan di luar rumah oleh korban.

Lantas pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, kursi roda sudah tidak ada di teras depan rumah. Kursi roda tersebut diduga telah hilang dicuri.