Pasang Foto Editan Berseragam Polisi, Pria Ini Rampok Perempuan yang Dikenalnya dari Facebook

Tersangka Hengki saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus Satreskrim Polres Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)
Tersangka Hengki saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus Satreskrim Polres Musi Rawas. (ist/rmolsumsel.id)

Mengaku sebagai polisi, seorang pria di Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, bernama Hengki (28), warga Desa Sujaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, nekat merampok perempua yang dikenalnya dari Facebook (FB).


"Aku pasang foto lagi beseragam polisi. Terus ajak kenalan di Facebook, ngaku sebagai Polisi," kata tersangka Hengki saat dihadirkan di Press Realese ungkap kasus di Polres Mura, Selasa (9/8).

Hengki mengaku bahwa foto dirinya mengenakan seragam anggota polisi merupakan editan. 

"Itu foto editan, Pak, dieditke oleh kawan aku," jelasnya.

Adapun korbannya yakni seorang Ibu rumah tangga (IRT) yakni EJ, warga Desa Lesing 1, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. 

Korban setelah berkenalan, lalu diajak bertemu pada Senin 21 Juni 2022 lalu sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupate  Mura. 

Setelah bertemu dengan korban, pelaku langsung merampok korban dan membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban.

Dalam melakukan aksinya, Hengki tidak sendirian, ia beraksi dengan rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Aku naek motor dengan kawan. Setelah ketemu, korban aku ancam dengan pisau di lehernya. Teros ambek tas isi HP samo duet. Kalo motor kawan aku yang ambek," ungkapnya.

Setelah merampok, para pelaku kemudian meninggal korban di jalan begitu saja. Selanjutnya korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas.

Sementara itu Kabag Ops Polres Mura Kompol Polin E Pakpahan mengungkapkan, dalam aksinya para pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi di medsos. 

Kemudian ia mengajak korbannya untuk berkenalan lalu merampoknya.

"Pelaku menodongkan senjara tajam jenis pisau ke arah leher korban," kata Polin didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu 1 unit HP android INFINIX, HP Nokia dan uang Rp 1.500.000. .