Presiden China Xi Jinping telah mengamankan masa jabatannya yang ketiga, dan belum pernah terjadi sebelumnya di negara tersebut.
- Hasil Rekapitulasi KPU PALI, HDCU Unggul 55,9 Persen di Pilgub Sumsel
- Komentari Manuver Sandiaga Uno, Fadli Zon Tegaskan Capres Gerindra Hanya Prabowo Subianto
- Umumkan 14 Nama Calon Anggota BPK RI, Komisi XI DPR Tunggu Masukan Publik hingga 17 April 2023
Baca Juga
Komite Sentral Partai Komunis China (PKC) telah memilih Xi sebagai Sekretaris Jenderal untuk masa jabatan lima tahun mendatang pada Minggu (23/10), seperti dimuat Xinhua.
Xi dipilih dalam proses pemungutan suara tertutup selama Sidang yang dihadiri oleh 203 Komite Sentral PKC dan 168 anggota pengganti. Itu dilakukan setelah Kongres ke-20 PKC digelar selama sepekan terakhir.
Xi juga ditunjuk sebagai Ketua Komisi Militer Pusat PKC pada sesi yang sama.
Adapun pengumuman resmi masa jabatan ketiga Xi akan dilakukan pada Maret tahun depan, selama sesi legislatif tahunan.
Berdasarkan hasil Kongres, Komite Sentral baru telah dibentuk, dan terjadi perombakan besar-besaran dari komite sebelumnya. Dari 205 anggota yang terdaftar, hanya 11 yang perempuan.
Perdana Menteri China Li Keqiang, pejabat paling kuat kedua setelah Xi, tidak terdaftar dalam Komite Sentral yang baru. Ini berarti Li akan pensiun dari peran partainya.
Dengan tonggak sejarah ini, nama Xi berada dalam daftar pemimpin paling berpengaruh di China sejak PKC didirikan oleh Mao Zedong.
Xi sendiri telah menghapus batas dua masa jabatan presiden pada 2018, membuka jalan baginya untuk memerintah tanpa batas waktu.