Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan sejumlah partai politik tidak akan menggoyahkan fokus Pemerintah dalam mempersiapkan Pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati.
- Putusan Penundaan Pemilu yang Berpotensi Non Eksekutabel
- Putusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat Tak Pengaruhi Kerja KPU Sumsel
- Kental Muatan Politik, Rencana Penundaan Pemilu Harus Ditolak
Baca Juga
“Jadi Pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD saat kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3).
Menurut Mahfud, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.
“Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja, silakan diskusi. Apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi Pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” tegas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Berbeda saat dulu zaman Orde Baru, di mana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
“Ini negara Demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.
- Didukung saat Pilpres, Ganjar-Mahfud Kehilangan Bunda Iffet
- Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana
- Jauh Sebelum Prabowo, Mahfud MD Ternyata Pernah Usul Koruptor Dimaafkan