Muksin, 19, warga Jalan Perum Graha Kencana Asri, Blok D Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang terpaksa dibawa ke Polrestabes Palembang. Lantaran, menabrak petugas kepolisian saat bertugas mengatur lalu lintas.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang
Baca Juga
Kejadian ini berawal, saat Muksin melintas di Simpang Lampu Merah di bawah Jembatan Flyover Simpang Polda, Selasa kemarin (1/6). Muksin saat itu berboncengan Dery yang tidak menggunakan helm.
Petugas kepolisian yang bertugas mengatur lalu lintas, mencoba untuk menghentikan Muksin yang mengendari sepeda motor jenis Supra X. Namun, pemuda tersebut bukannya berhenti. Justru menambah laju kencang motornya mengarah ke tubuh polisi tersebut.
Akibat kejadian itu, polisi tersebut mengalami luka memar di bagian kaki akibat ditabrak oleh Muksin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan usai mendapati laporan dari korban. Pelaku sudah diamankan tak jauh dari rumahnya. Kini, pelaku tengah dilakukan penyelidikan.
“Barang bukti yang disita yakni satu unit motor pelaku dan telpon seluler milik pelaku,” tutupnya.
Sementara itu, Muksin mengaku aksi tersebut dilakukannya karena panik dan takut. Apalagi, saat diberhentikan dia tidak menggunakan helm. “Niat saya untuk lari dari petugas tapi saya menabraknya,” singkatnya.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang