Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru mengunjungi langsung lokasi banjir yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam kunjungan tersebut Pangdam dan Gubernur langsung mengerahkan pasukan Danyon Zipur untuk membangun dua jembatan di OKU yang rusak akibat dihantam banjir bandang.
- Disambut Tradisi Pedang Pora, Mayjen TNI Ujang Darwis Resmi Jabat Pangdam II Sriwijaya
- Mayjen TNI Ujang Darwis Jabat Pangdam II Sriwijaya, Jenderal Kopassus Asal Palembang dan Alumni SMA 3
- Temui Pangdam II Sriwijaya, Komunitas Budaya Batanghari 9 Dukung Teatrikal Hari Juang Kartika
Baca Juga
Kedua jembatan yakni berada di Desa Lubuk Tapak dan Desa Lontar, Kecamatan Muara Jaya Kabupaten, OKU, Sumsel, Selasa (19/10).
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan kedua jembatan ini merupakan akses jalan beberapa desa di OKU dan bahkan menjadi urat nadi perekonomian di wilayah tersebut. Karena itu, harus segera diperbaiki dan dibangun sehingga perekonomian dapat berjalan seperti semula.
Dia bersama Pangdam telah mengerahkan pasukan Danyon Zipur untuk melakukan pembangunan tersebut. Menurutnya, banjir bandang ini bukan kali pertama. Dimana, sebelumnya pernah terjadi juga pada tahun 1982 lalu. "Kami akan segera untuk membantu warga yang terdampak," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Bupati OKU, Edward Chandra mengatakan berterima kasih atas kehadiran Gubernur Sumsel dan Pangdam beserta rombongannya. Kedatangan mereka sendiri sebagai bentuk perhatian kepada warga Sumsel. "Kami harap pembangunan ini segera dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, tak hanya merusak dua jembatan di OKU. Banjir bandang juga merendam 140 unit rumah di tiga desa yang ada di OKU, Sumsel. Selain itu, beberapa fasilitas umum seperti balai desa, sekolah, masjid dan jalan umum juga terendam air dengan ketinggian 1-1,5 meter.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3