Pandemi Mereda, Anggaran Kementrian dan Lembaga Tetap Dipangkas

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa/net)
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa/net)

Pandemi Covid-19 di Indonesia kini telah mereda. Meski demikian, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tetap melakukan pemangkasan anggaran belanja.


Hal ini dikarenakan gejolak ekonomi akibat inflasi karena salah satunya yaitu perang antara Rusia dan Ukraina.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, penambahan cadangan kementerian dan lembaga akan dilakukan subsidi atau kompensasi. Pasalnya, pemerintah menyiapkan cadangan atau penambahan anggaran guna mengantisipasi terjadinya inflasi yang tidak mampu mencukupi belanja kementerian dan lembaga.

"Ya enggak kalau posisi seluruh APBN kita kan tadinya Rp2.740 triliun total belanjanya. Sekarang dengan kenaikan subsidi kompensasi mungkin bisa meningkat mendekati Rp3.000 triliun. Tapi, itu tidak mungkin seluruh belanja itu diakomodasi,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/5).

Sri menuturkan, kebutuhan untuk menjaga daya beli masyarakat dari dampak ekonomi global menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.

"Jadi di satu sisi kebutuhan untuk mejaga daya beli masyarakat melindungi rakyat kita melindungi pemulihan ekonomi, itu berarti menjadi fokus utama kita. Sehingga seluruh belanja kementetrian lembaga harus disesuaikan untuk tujuan itu,” katanya.

Pada tahun 2020 silam, kata Sri Mulyani, fokus pemerintah ialah melindungi rakyat dari bidang kesehatan selama pandemi. Sehingga pemerintah mengeluarkan anggaran untuk kompensasi dan subsidi bagi masyarakarat. Maka, untuk tahun ini pemerintah melakukan pemangkasan anggaran semata-mata untuk menyelamatkan ekonomi nasional dari dampak negatif inflasi global.

"Sama seperti tahun 2020 fokus kita adalah melindungi rakyat dari pandemi. Maka, seluruh belanja kementerian lembaga juga disesuaikan untuk tujua itu,” ujarya.

"Untuk tahun ini kan tantangan dan ancaman terbesar adalah inflasi. Makanya, itu yang menjadi fokus kita untuk kesehatan tetap kita jaga, dan oleh karena itu belanja-belanja K/L yang tidak perlu atau yang diaggap kurang prioritas bisa untuk dikurangkan,” imbuhnya.

Menkeu dua periode itu mengatakan Kementerian Keuangan tidak membatasi atau mengatur kementerian/lembaga anggaran mana saja yang harus dipangkas.

"Itu dari kementerian lembaga sendiri yang harus menentukan. Kami tidak menentukan. Mereka yang harus membuat prioritas sendiri mana yang tetap harus dilakukan mana yang mungkin bisa ditunda,” tutupnya.

Lebih dalam Sri Mulyani merinci, perihal alasan pihaknya memangkas belanja kementerian dan lembaga negara tahun anggaran 2022.

Melalui Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022, Sri Mulyani meminta kepada kementerian dan lembaga negara (K/L) untuk memangkas dana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp24,5 triliun, sebagai cadangan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah mendapatkan persetujuan DPR untuk adanya tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun dan penambahan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp275 triliun. Kompensasi akan terbagi sebesar Rp234 triliun untuk BBM dan listrik Rp41 triliun.

Kebijakan pemangkasan juga dilakukan saat pemerintah menerima tambahan penerimaan sebesar Rp420 triliun sebagai dampak lonjakan harga komoditas.