PALI Tetap Selenggarakan Shalat Jumat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Mughni Zein mengimbau warga PALI tetap melaksanakan ibadah Shalat Jumat seperti biasa di masjid-masjid. Hanya saja. Jamaah dimnta untuk membawa sejadah masing- masing saat shalat berjamaah.


Dia mengatakan di Kabupaten PALI belum ada ditemukan kasus pasien virus corona atau covid-19. Akan tetapi masyarakat harus tetap menjaga kebersihan agar terhindar Covid 19.

“Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, dijelaskan bahwa larangan ibadah Shalat Jumat untuk daerah yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan keputusan pihak berwenang. Sedangkan di Kabupaten PALI boleh saja melakukan shalat berjamaah karena belum ada yang terjangkit Corona,” terang ketua MUI Kabupaten PALI, Jumat (20/3/2020).

Ia juga mengimbau agar petugas masjid dan jamaah menjaga kebersihan baik itu di dalam masjid dan lingkungannya.

“Saya juga sarankan untuk membawa sajadah sendiri dari rumah, langsung pulang ke rumah setelah melaksanakan shalat, dan sering membasuh tangan dengan sabun untuk petugas masjid usai shalat berjamaah sejadah di gulung," jelasnya.[ida]