Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih berharap agar Tegal Binangun masuk ke dalam wilayah administrasi Palembang, termasuk area komersil OPI Mall dan SPBU di kawasan tersebut.
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembentukan Forum Anak Program Inklusi di LPKA Palembang
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Nilai WBK/WBBM diimplementasikan dengan baik
- Simak ya, Ini Penjelasan tentang Plt-Pjs-Pj
Baca Juga
Hal ini mengacu pada aturan PP nomor 23 tahun 1988 tentang perubahan Batas Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Palembang, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin, dan Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir (OKI).
Kabag Tata Pemerintah (Tapem) Palembang, Asnawi mengaku soal tapal batas ini tentunya tidak bisa dikurang dan juga ditambah. Karena itu, menurutnya perlu kesepakatan.
Terkait soal tapal batas wilayah Tegal Binangun, dia mengaku sebenarnya belum final, dan masih dalam tahap pembahasan."Bisa saja sepakat dan bisa juga tidak sepakat," katanya saat ditemui di Pemkot Palembang, Selasa (29/6).
Asnawi menjelaskan, pertimbangan untuk persoalan batas wilayah ini, berdasarkan aturan PP, yang dinilai dari luasan ibukota provinsi yang diatur dalam PP nomor 23 tahun 1988 kaitannya bergerak dengan perbatasan yang juga berhubungan dengan aturan provinsi."Tapi, kami tentunya mengkuti pusat, semua kebijakan Kemendagri," ujarnya.
Asnawi menambahkan, sejauh ini banyak titik tapal batas antara Palembang dengan wilayah lain. Seperti di Ulu berbatasan dengan Banyuasin, Muaraenim dan Ogan Ilir (OI). Sedangkan, untuk di wilayah Ilir didominasi perbatasan dengan Banyuasin.
Namun, memang yang rawan terjadinya perdebatan dengan Banyuasin di wilayah Tegal Binangun. "Intinya masih dalam pembahasan," ucap Asnawi.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku belum dapat berbicara lebih jauh. Namun, dia mengaku telah memberikan usulan dengan Kemendagri yang sudah disepakati oleh Pemprov Sumsel. "Sudah ada beberapa usulan tinggal nanti diserahkan Kemendagri," katanya.
Menurutnya, keputusan ini nanti seharusnya win-win solusi. Adapun Pemkot Palembang tentunya harus mengakomodir semua keinginan masyarakat khususnya di Tegal Binangun dan juga Talang Buluh. "Mudah-mudahan hasilnya baik-baik dengan ditengahi oleh Provinsi," imbuh dia.
- Baksos Peduli Dampak Covid-19 Kapolda Sumsel Jangkau Gang Kecil
- Demi Game Online di Warnet, Pemuda di Palembang Nekat Curi Kotak Amal
- Buron Kasus Curanmor Didor Polisi