Lima pelaku pemerasan dan pungli (pungutan liar) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan polisi.
- Spiderman yang Palak Pedagang Es Krim Tertangkap
- Pemalak yang Ancam Wisatawan di Ampera Tertangkap
- 3 Pemalak di Monpera yang Rampas Uang Rp 1,5 Juta Milik Sopir Bus Pariwisata Tertangkap
Baca Juga
Aksi kelimanya meresahkan sejumlah pedagang di pasar tersebut. Sehingga sejumlah pedagang mengadukan aksi pemerasan dan pungli tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti. Hingga akhirnya para pelaku diamankan pada Selasa, (19/2)
"Kelima orang pelaku diamankan anggota saat sedang melakukan pemerasan, pungli terhadap pedagang kaki lima di Pasar Inpres," kata Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Fajri.
Adapun identitas kelima pelaku yakni Eko (34), warga Gang Veteran Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Edi Nasir (49), buruh, warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Lalu Parmin (47), warga Jalan Depati Said, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ; Sudirman (44), buruh, warga Jalan Nias, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ; dan Sazili Hidayat (32), buruh, warga Dusun Linggau, Jalan Bangka, Kelurahan Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Kapolsek menjelaskan, diamankannya kelima pelaku berdasarkan surat pengaduan masyarakat yakni pedagang kaki lima di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Pengaduan tersebut pada 5 Maret 2024, meminta dilakukan penindakan terhadap aksi pemerasan dan pungli.
Kemudian Kapolsek Lubuklinggau Barat bersama dengan anggota menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan penangkapan. Dimana dalam penangkapan itu Kapolsek membagi anggota menjadi 2 tim. Tim 1 dipimpin langsung Kapolsek dan Tim 2 dipimpin Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Jeni Hendri.
"Selanjutnya tim di lokasi langsung melakukan penelusuran di Pasar Inpres dan tidak berselang lama ke lima pelaku terlihat oleh tim sedang melakukan Pemerasan, pungli ke pedagang dan dilakukan pengamanan," pungkasnya.
Dari pelaku Eko diamankan barang bukti uang Rp 94 ribu, lalu mengamankan uang Rp 42 ribu dari pelaku Edi Nasir. Selanjutnya mengamankan barang bukti Rp 90 ribu dari pelaku Parmin, Rp 123 ribu dari pelaku Sudirman dan Rp 60 ribu dari pelaku Sazili Hidayat.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku