Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara, terutama bidang reserse patut didukung.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan
Baca Juga
Pakar hukum Petrus Selestinus menilai, Polri harus cepat merespons setiap laporan yang dibuat masyarakat tanpa harus menunggu upeti dari Pelapor sebagaimana selama ini terjadi.
"Bidang reserse inilah paling banyak celah transaksi mulai dari buat laporan, pasal sangkaan, apakah mau dijadikan tersangka, di SP3 atau berkasnya naik sampai ke Kejaksaan semuanya ada tarifnya," ujar Petrus kepada wartawan, Kamis (3/11).
Petrus menegaskan bahwa mengubah sebuah kultur tidak bisa dengan cepat, apalagi hanya dengan himbauan. Ia menyebut Kapolri harus konsisten melakukan perubahan dengan disertai sanksi tegas jika ada anggota yang melanggarnya.
"Jika Kapolri bisa menghentikan budaya suap atau pemerasan dalam pelayanan keresersean, mala kepuasan rakyat di bidang pelayanan Polri akan semakin meningkat," katanya.
Lebih lanjut, Petrus menilai salah satu kebijakan baru Kapolri mempersingkat waktu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bagian dari pembenahan dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
"Kebijakan Kapolri soal persingkat waktu ujian SIM adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk pembenahan ke dalam internal Polri, terutama terkait aspek pelayanan masyarakat," ujarnya.
Petrus mengingatkan Kapolri juga harus memastikan agar masyarakat mendapat biaya pengurusan SIM murah, tidak ada pungli atau suap untuk mendapatkan SIM tersebut.
"Pembenahan ini harus berjalan secara permanen dan konsisten, juga kepada pelayanan bidang lainnya seperti membuat Laporan Masyarakat ketika ada peristiwa pidana yang sedang terjadi, sudah terjadi atau akan terjadi," ujarnya.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan