Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
- KASTA Palembang Protes Keras Atas Pelaksanaan Lomba Tari Kreasi Museum Balaputra Dewa
- Didesak Periksa Ganjar Pranowo, KPK: Kami Butuh Waktu
- Jual Obat dan Kosmetik Ilegal, DR ini Ditangkap
Baca Juga
"Lima tersangka yang kita amankan memiliki peran berbeda-beda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/5).
Adapun peran para tersangka tersebut yakni BBH (28) sebagai penjaga gudang dan transporter yang menjaga gudang Clandestine Laboratory di Perumahan Jalan Anggrek Vanda Blok Ag Nomor 2 RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kemudian H (36) dan S (31) yang berperan membuat olahan dari 5CL (cannabinoid sintetis) untuk kemudian diolah menjadi ganja sintetis (pinaca) jenis MDMB-4EN yang berlokasi di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango, Nomor 185, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Lalu ada GBH (20) tahun berperan menjadi kurir dari pihak pembeli atau reseller, dan MFH (24) sebagai bos, pemodal sekaligus sekaligus orang yang memandu tersangka H dan S dalam proses pengolahan 5CL menjadi MDMB-4EN-PINACA," jelasnya.
Penangkapan sendiri bermula dari laporan tentang adanya bahan baku narkoba jenis pinaca yang akan dikirimkan dari China ke Indonesia pada Sabtu (27/4).
"Untuk transaksi pembayaran menggunakan crypto," tegas Suyudi.
Kini kelima tersangka terancam pidana seumur hidup dengan jeratan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.
- Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
- Imbas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro dan Tiga Pamen Segera Jalani Sidang Etik
- Kasus Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, 4 Perwira Polda Metro Jaya Dipatsus