Sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana Lapas Kelas IIB Muara Enim dipindahkan ke Lapas lain. Pemindahan yang dilakukan Senin (25/4) itu dikarenakan terjadinya over kapasitas di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
- 18 Warga Binaan Rutan Palembang Dapat Remisi Bebas di Hari Lebaran
- Siapkan Kemandirian Narapidana, Lapas Muara Enim Terima Bantuan Mesin Paving Blok
- Remisi Nataru Nihil untuk Warga Binaan Lapas Empat Lawang
Baca Juga
Para warga binaan itu dipindahkan 1 orang WBP ke Lapas Kelas IIA Lahat, 7 orang WBP ke Lapas Kelas IIB Empat Lawang, dan 42 orang WBP ke Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto mengatakan, pemindahan 50 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Muara Enim yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, apalagi saat ini masih dalam keadaan bulan suci Ramadhan.
"Saat ini Lapas Kelas IIB Muara Enim dihuni 1.209 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 486 orang, tentunya Lapas Kelas IIB Muara Enim sudah mengalami over kapasitas hampir sekitar 300 persen. Sementara jumlah petugas dan fasilitas terbatas untuk mewujudkan proses pembinaan yang optimal," ujar Herdianto.
Pemindahan 50 orang WBP ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Kelas IIB Muara Enim dibantu Personil Polres Muara Enim dan pelaksanaan mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
- 18 Warga Binaan Rutan Palembang Dapat Remisi Bebas di Hari Lebaran
- Siapkan Kemandirian Narapidana, Lapas Muara Enim Terima Bantuan Mesin Paving Blok
- Remisi Nataru Nihil untuk Warga Binaan Lapas Empat Lawang