Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat di Januari 2022, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh yang tercermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
- KPK Panggil Anggota Badan Supervisi OJK yang Diangkat Jokowi di Kasus Korupsi Dana CSR BI
Baca Juga
Berdasarkan catatan OJK, Fintech Peer to Peer (P2) Lending atau Pinjaman Online (Pinjol) pada Januari mengalami pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun atau 93,8 persen Year to Year (YoY).
Untuk profil risiko lembaga keuangannya sendiri, masih terjaga meskipun terdapat peningkatan rasio NPL gross menjadi sebesar 3,10 persen dengan NPL net stabil pada 0,88 persen. Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun menjadi 3,25 persen. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2022 tercatat sebesar 1,65 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,78 persen atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 530,8 persen dan 311,1 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
OJK terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan. OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder terus menjaga menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
- KPK Panggil Anggota Badan Supervisi OJK yang Diangkat Jokowi di Kasus Korupsi Dana CSR BI