Otak Begal Motor di Palembang Ditembak Polisi, Dua Penadah Ikut Ditangkap

Ahmad Al Badawi alias Saad (20) ditangkap lantaran terlibat kasus begal.(ist/rmolsumsel.id).
Ahmad Al Badawi alias Saad (20) ditangkap lantaran terlibat kasus begal.(ist/rmolsumsel.id).

Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Ahmad Albar Badawi (20), otak pelaku begal di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu.


Pria yang pernah masuk penjara ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, Rabu (12/1) malam. 

Selain pelaku, turut diamankan pula Sarnubi (38) dan Derry Pebri Jaya (21) yang berperan sebagai perantara dan pembeli sepeda motor hasil curian. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi begal bersama dua temannya yakni JA dan AR (Keduanya DPO). Saat itu korban yang sedang kehabisan bensin mendorong sepeda motornya hingga sampai TKP. 

"Ketiga pelaku mendekat berpura-pura hendak menolong. Namun ternyata saat korban lengah dan situasi sepi, ketiga pelaku beraksi dengan mendorong korban," ujar Tri didampingi  Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian, Kamis (13/1). 

"Untuk dua pelaku lain masih dalam pengejaran, kita sudah mengantongi indentitas keduanya," sambung dia. Seraya menambahkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sementara, pelaku Ahmad membenarkan dirinya telah melakukan aksi begal di kawasan Jakabaring. "Saya lakukan bersama dua teman saya pak, motornya kami jual, hasilnya dibagi bertiga. Saya gunakan untuk foya-foya," tandas dia.