Optimalisasi Ketersediaan RTH, Pemkot Palembang Hijaukan TPU

TPU Gandus akan menjadi salah satu titik yang akan ditanami pohon guna mendukung optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Palembang. (Dok/rmolsumsel.id)
TPU Gandus akan menjadi salah satu titik yang akan ditanami pohon guna mendukung optimalisasi Ruang Terbuka Hijau di Palembang. (Dok/rmolsumsel.id)

Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Palembang saat ini baru mencapai 11,7 persen. Jumlah itu masih jauh dari yang diamanatkan dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni sebanyak 30 persen.


Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Palembang, Affan Mahali, Senin (21/6).

Menurut Affan, secara proporsional dengan luas mencapai 40 ribu hektare, Palembang seharusnya memiliki minimal 8.000 hektare RTH.

“Kami akan berupaya untuk mengoptimalisasi RTH ini sehingga sesuai dengan UU yang berlaku,” katanya.

Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan RTH yakni, dengan memanfaatkan median dan sepinggiran jalan seperti di sepanjang Jalan Demang Lebar Daun yang akan ditanami pohon, termasuk di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, dan Noerdin Panji.

Selain itu, optimalisasi RTH ini akan dilakukan di beberapa TPU, seperti di Gandus. Mengingat, luasan TPU tersebut mencapai lima hektare. Bahkan, pihaknya juga akan membuat taman baru di persimpangan Jalan MP Mangkunegara menuju Sako.

“Kami akan terus berupaya mengoptimalkan ini, karena RTH tanggung jawab Pemkot Palembang dan tentunya dibantu oleh pihak swasta,” tukasnya.