Sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang selama Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.
- Bukan hanya Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif juga Tersangkut Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
- Pernah Vonis Lepas Terdakwa KM 50, Ini Profil dan Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel yang Jadi Tersangka Suap CPO Wilmar Group Cs
- Jalani Proses Hukum Pimpinan KKB Jemmy Magai Yogi Tiba di Polda Papua
Baca Juga
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry mengatakan Operasi Pekat Musi 2024 berlangsung selama 20 hari, sejak tanggal 6 hingga 26 Maret.
“Kami merilis hasil kejahatan yang telah diungkap oleh Satres Narkoba selama Operasi Pekat 2024. Anggota mengamankan 27 orang tersangka dari 21 laporan polisi,” kata Harryo saat pers rilis, Rabu (27/3) sore.
Harryo menjelaskan, dari 27 tersangka yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 77 butir pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu.
“Mereka yang diamankan ini merupakan kurir, pengedar serta pemakai barang haram tersebut. Ada satu kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu,” pungkasnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang