Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Pagar Alam, Ribuan Warga Serbu Lokasi

Antrean panjang warga Pagar Alam membeli elpiji 3 kilogram dalam operasi pasar. (Taufik/RMOLSumsel.id)
Antrean panjang warga Pagar Alam membeli elpiji 3 kilogram dalam operasi pasar. (Taufik/RMOLSumsel.id)

Ribuan warga Kota Pagar Alam sejak pukul 07.00 WIB berbondong-bondong antre untuk mendapatkan satu tabung isi ulang gas elpiji 3 kilogram dalam operasi pasar yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop) Kota Pagar Alam. 


Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di dua lokasi, yaitu Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan, Sabtu (15/03).

Dalam operasi pasar ini, Disprindagkop Kota Pagar Alam menyalurkan sebanyak 2.200 tabung elpiji bersubsidi kepada masyarakat. Setiap warga yang ingin membeli diwajibkan menunjukkan kartu identitas (KTP) sebagai bukti domisili dan hanya diperbolehkan membeli satu tabung.

Kepala Disprindagkop Kota Pagar Alam, Herman Ansori, mengatakan bahwa operasi pasar ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg di pasaran.

“Hari ini kami menyalurkan 2.200 tabung langsung ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan, yaitu Rp 23 ribu per tabung. Warga wajib menunjukkan KTP, dan satu orang hanya bisa mendapatkan satu tabung,” ujar Herman.

Pantauan di lapangan, bahwa kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi di Kota Pagar Alam sudah berlangsung cukup lama. Meskipun pihak Pertamina mengklaim bahwa pasokan elpiji bersubsidi tetap lancar, kenyataannya banyak masyarakat yang harus mengantre berjam-jam di pangkalan tanpa kepastian mendapatkan gas.

Situasi ini diperparah dengan ulah spekulan dan pengecer yang menjual gas elpiji bersubsidi jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, masyarakat semakin terbebani dengan harga yang tidak wajar.

Seorang warga, Anwar, berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Masalah gas ini sudah seperti penyakit kronis bagi kami. Kalau dibiarkan terus, masyarakat akan semakin kesulitan,” keluhnya.