Kanwil Kemenkumham Sumsel akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan sejumlah napi Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, diduga sedang pesta narkoba di dalam kamar hunian. Ternyata, video tersebut sengaja direkam dan diviralkan oleh oknum sipir bernama Robby Ardiyansyah.
- Sakit Maag Akut, Polda Sumsel Batal Tahan Selebgram Lina Mukherjee
- Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
- Kapolri Batalkan Jabatan Kapolda Jawa Timur untuk Irjen Teddy Minahasa
Baca Juga
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menjelaskan kepada wartawan pada Jumat (15/11/2024) bahwa Robby saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim dari Kanwil dan terancam dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Statusnya saat ini masih ASN dan sedang dalam proses pemeriksaan. Jelas, untuk sanksi, kami akan memberikan tindakan tegas, pemecatan,” kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan bahwa video yang beredar sebenarnya adalah rekaman lama yang diambil menggunakan handphone salah seorang napi. Video tersebut diputar dengan musik remix sehingga terlihat seperti pesta narkoba.
Motif Robby, menurut Mulyadi, adalah untuk mengancam napi agar mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk membeli narkoba.
“Robby ini sudah terindikasi pemakai narkoba sejak tahun 2021 dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi, di Lampung dan di Bogor,” ujar Mulyadi.
Setelah video viral, Robby dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, namun hasil tes urine yang dilakukan di sana menunjukkan bahwa Robby masih positif menggunakan narkoba.
"Robby sudah beberapa kali bermasalah dengan narkoba, bahkan pernah mendapatkan hukuman disiplin berat setelah diperiksa Inspektorat Jenderal. Namun, dia masih terus terjerat narkoba," tambah Mulyadi.
Mulyadi juga mengungkapkan bahwa kelemahan dalam pengawasan napi menjadi salah satu faktor terjadinya insiden ini. Video viral tersebut, lanjutnya, tidak menunjukkan adanya pesta narkoba di dalam kamar hunian, namun lebih kepada manipulasi yang dilakukan oleh Robby dengan memanfaatkan rekaman tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Ke depannya, kami akan meningkatkan pengawasan di Lapas dan Rutan yang masih sering ditemukan narkoba dan handphone. Jika ada kelalaian lagi, Kalapas dan Karutan yang bersangkutan akan dicopot,” tegas Mulyadi.
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Digerebek Polisi, Oknum Perawat Ditangkap Nyabu Bareng Teman di Musi Rawas
- Diduga Hendak Pesta Narkoba, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Asal Lubuklinggau Ditangkap