Oknum Polisi yang Diamankan Provos Diduga Terpengaruh Miras

Ilustrasi ditangkap. (ist/net)
Ilustrasi ditangkap. (ist/net)

Aipda PJ, oknum polisi yang diamankan Piket Respon Cepat Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda Papua pada Kamis (7/7/2022), yang mengamuk di salah satu tempat karaoke diduga terpengaruh minuman keras.


Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas.

Kata Gustav, saat akan diamankan Aipda PJ sempat melakukan pemukulan terhadap seorang anggota provos. Sehingga, sambungnya, memastikan akan menidak tegas Aipda PJ.

"Kini yang bersangkutan telah diamankan di sel provos Mapolda Papua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata  Gustav dikutip dari RmolPapua.com.

Gustav menceritakan, kejadian itu berawal saat Aipda PJ dan dua rekannya menyewa satu ruangan karaoke yang ada di Distrik Jayapura Utara, pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIT.

Setelah itu, Aipda PJ yang dipengaruhi minuman keras lantas mengamuk hingga terjadi keributan sehingga pelaku melakukan pengrusakan pada LCD monitor lagu serta memecahkan gelas.

Kemudian, sambung Gustav, pada pukul 17.50 WIT, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan mendatangi lokasi kejadian.

Namun, kata Gustav, saat akan diamankan, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan.

"Aipda PJ saat hendak diamankan melawan personil kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota provos," ungkapnya

"Selanjutnya dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," sambungnya. 

Kata Gustav, Aipda PJ akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik sidang disiplin bahkan sidang kode etik. Sebab, ia sudah berulang kali melakukan hal serupa.