Oknum Polisi Ini Sempat Menembak Sebelum Pukul Korban di Klub Malam

Rekonstruksi kasus perkelahian di klub malam Palembang yang digelar Polrestabes Palembang, Jumat (19/11). (ist/rmolsumsel.id)
Rekonstruksi kasus perkelahian di klub malam Palembang yang digelar Polrestabes Palembang, Jumat (19/11). (ist/rmolsumsel.id)

Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban Surya Samudra (30) di sebuah klub malam Mansion Executive tepatnya di Jalan Soekarno Hatta pada 26 September 2021 lalu sekitar pukul 02.30.


Keributan itu melibatkan tersangka M Rama Eza (30), warga Ilir Barat (IB) I Palembang seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polda Sumsel dengan korban Surya Samudra dan delapan orang saksi yang ada di lokasi.

Rekonstruksi menampilkan sebanyak 23 adegan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Pidum Iptu Maybaho.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika keributan yang terjadi akibat salah paham antara tersangka dengan korban. Pada adegan ke-4 terlihat bahwa mulanya korban bersenggolan dengan tersangka, kemudian adegan selanjutnya diketahui bahwa tersangka menegur korban.

Tersangka diajak berkelahi oleh korban namun langsung dilerai saksi yang ada di lokasi. Setelah beberapa saat korban dan tersangka berhasil dipisahkan, keributan kembali terjadi di samping lobi. Tersangka M Rama mencekik leher korban dan mengeluarkan senjata api, lalu menembakkan ke arah atas sebanyak dua kali.

Kemudian ia memukul korban kearah kening korban sebanyak dua kali menggunakan senjata api. Korban akhirnya tersungkur sementara tersangka melarikan diri dari lokasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas dan memastikan kejadian yang sebenarnya.

“ Kasus ini sudah terang, tadi kami menampilkan beberapa adegan untuk memastikan posisi kejadian persisnya dimana,” ujar Tri usai menjalani rekonstruksi adegan di Halaman Polrestabes Palembang, Jum’at (19/11).

Dia  membenarkan tersangka adalah seorang oknum anggota polisi.“Ya benar yang bersangkutan adalah seorang oknum anggota yang Dinas di Polda Sumsel. Laporan polisi kami terima dari Polsek IB I lalu kami yang tangani,” katanya.

Menurutnya saat kejadian tersangka tidak dalam kondisi pengaruh alkohol. Bahkan saat di cek urine, hasilnya negatif. “Cek kesehatan sudah, urine tersangka hasilnya negatif. Kemudian senjata yang dibawa jenis soft gun. Sementara korban mengalami luka di bagian pelipisnya,” kata Tri.

Untuk selanjutnya berkas kasus diserahkan ke kejaksaan. Sedangkan untuk tersangka akan dikenakan sanksi dari instansi ia bekerja.

“Tersangka dinas di Polda Sumsel, nanti disana yang menentukan sanksinya apa,” tandasnya.