Oknum PNS di Lubuklinggau Ditangkap Main Judi Online Bersama Tiga Temannya

mpat tersangka kasus judi online ditangkap Polres Lubuklinggau/ist
mpat tersangka kasus judi online ditangkap Polres Lubuklinggau/ist

Polisi membongkar kasus judi online togel di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dengan meringkus empat orang tersangka. Salah satu tersangka diantaranya seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Oknum PNS tersebut yakni inisial MI (47), warga Jalan Poros, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Tersangka MI berperan sebagai pemain togel. 

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu yang pertama inisial RT (34) selaku bandar togel yang merupakan juru parkir, warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Tersangka kedua inisial YO (47) selaku pemain togel, buruh harian lepas, warga Jalan Merbabu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Kemudian tersangka yang ketiga inisial WH (52), selaku pemain togel yang merupakan petugas parkir, warga Jalan Pattimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan mengenai penangkapan empat orang tersangka dalam kasus judi online togel. Salah satu tersangka merupakan oknum PNS.

Dijelaskan, penangkapan tersebut bermula pada Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana anggoya mendapat informasi dari warga yang menyebutkan ada aktivitas perjudian jenis nomor togel di Jalan Panorama, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, tepatnya di parkiran Pasar Inpres.

Perjudian tersebut, menurutnya di fasilitasi dan di bandari oleh pelaku inisial RT. 

"Setelah menerim laporan, anggota langsung bergerak menindak lanjutinya," kata Kasat Reskrim pada Kamis, 14 November 2024. 

Selanjutnya sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar pelaku RT sedang menerima uang dari pelaku YO, MI dan WH. Dimana uang tersebut untuk dipasangkan nomor togel di situs online. 

Melihat hal tersebut, anggota langsung mengamankan para pelaku. Dan selanjutnya pemain berikut dengan barang bukti berhasil diamankan dengan dibawa ke Polres Lubuklinggau. 

Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone Xiaomi, 1 lembar sim card, 1 unit handphone Samsung dan 6 lembar kopelan kertas rekapan nomor togel.