Tim Unit 3 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku seorang jurnalis sebuah media online.
- Terlibat di Satgas BLBI, Polri Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun
- Kasus Korupsi di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Panggil Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera
- Waspada, Ini Modus Baru Begal di Palembang
Baca Juga
Penangkapan Eri Gunawan berlangsung di kantornya yang ada di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, pada 5 April 2022.
Plt. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Bambang Irawan mengatakan, sebelumnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat sekitar terkait transaksi narkotika yang sering dilakukan oleh tersangka di TKP.
“Setelah diyakini kebenaran informasi tersebut, kami melakukan penyamaran dengan melakukan pemesanan kepada tersangka. Setelah melakukan negoisasi, tersangka menghubungi pemilik narkotika,” kata Bambang pada press release di Mapolda Sumsel, Kamis (14/4).
Setelah itu, pemilik sabu-sabu yakni Chairil Anwar datang dan menyerahkan 1 bungkus teh China bertuliskan Guanyin Wang warna kuning emas.
“Di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram dan tersangka memberikannya langsung kepada petugas kita yang menyamar,” tuturnya.
Setelah barang diterima, polisi yang menyamar itu pun langsung melakukan penangkapan para tersangka.
“Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap diketahui barang bukti tersebut milik Ferdi yang saat ini masih dalam status ODP (orang dalam pencarian),” ujar Bambang.
- Tangkapan Narkoba di Polres Empat Lawang Nihil di Minggu Keempat
- Antisipasi Penyelewengan Barang Bukti, Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap Kasus
- Sepekan Terakhir, Jajaran Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 2,3 Kg Sabu-sabu dan 100 Kg Ganja