Oknum Dosen Mesum Inisial A Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan  oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual, Senin (6/12) pagi
Tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual, Senin (6/12) pagi

Tim Penyidik Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual, Senin (6/12).


Didampingi kuasa hukumnya, dosen A datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Sumsel. "Terlapor oknum A datang sesuai jadwal didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kasubdit Renakta Kompol Masnoni SIK.

Masnoni mengatakan, oknum dosen A diperiksa sebagai terlapor dari korban mahasiswi berinisil DR dalam laporan dugaan pelecehan seksual.

"Korban DR laporan yang pertama. Dan untuk korban dengan laporan kedua masih dalam proses dengan memintai keterangan sejumlah saksi pelapor,” kata Masnoni.