Tim Penyidik Sub Direktorat IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A sebagai terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual, Senin (6/12).
- Darmawan Junaidi, Alumni Unsri Kembali Pimpin Bank Mandiri
- Kereta Kertalaya Segera Beroperasi Lagi, Pemprov Bakal Perpanjang Rel Hingga Kampus Unsri
- Indonesia Diakui Sebagai Pemilik Cadangan Mineral Terbesar, Nikel Nomor 1 di Dunia
Baca Juga
Didampingi kuasa hukumnya, dosen A datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Sumsel. "Terlapor oknum A datang sesuai jadwal didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kita. Saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kasubdit Renakta Kompol Masnoni SIK.
Masnoni mengatakan, oknum dosen A diperiksa sebagai terlapor dari korban mahasiswi berinisil DR dalam laporan dugaan pelecehan seksual.
"Korban DR laporan yang pertama. Dan untuk korban dengan laporan kedua masih dalam proses dengan memintai keterangan sejumlah saksi pelapor,” kata Masnoni.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT